BERANDA
Kata “Pramuka” adalah singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti Jiwa muda yang suka berkarya memiliki sejarahnya tersendiri. Pramuka merupakan gerakan kepanduan di Indonesia hasil peleburan dari berbagai organisasi kepanduan sebelumnya.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961. Lahirnya Gerakan Pramuka pada tahun 1961 ditandai dengan Pidato Presiden/Mandataris MPRS didepan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan Indonesia tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Maka dari itu, Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang dibentuk oleh Pramuka untuk menjalankan pendidikan Kepramukaan. Untuk mencapai tujuannya, Gerakan Pramuka dilakukan pendidikan dan pelatihan Pramuka, pengembangan Pramuka, pengabdian masyarakat dan orang tua, dan permainan yang bertujuan pada pendidikan. Gerakan Pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Satuan organisasinya yaitu terdiri atas gugus depan dan kwartir.
Kemudian diterbitkanlah Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu Gugus depan yang selalu ingin meningkatkan kualitas dan karakter peserta didik serta berpartisipasi dalam Gerakan Pramuka seperti amanat Undang-undang Gerakan Pramuka yakni Ambalan P. Diponegoro/ R.A Kartini yang berpangkalan di SMA Negeri 2 Wonogiri dengan nomor Gugus Depan 01.003/01.004.